DAMPAK
LUMPUR LAPINDO
TERHADAP
KETAHANAN NASIONAL
Bencana
Lumpur Lapindo adalah peristiwa
menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc
di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo,
Kecamatan Porong,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,
sejak tanggal 29 Mei 2006. Peristiwa ini menjadi
suatu tragedi ketika banjir lumpur panas mulai menggenangi areal persawahan, pemukiman penduduk dan kawasan industri.
Ketahanan nasional Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Bencana
Lumpur Lapindo tentu saja memengaruhi ketahanan nasional Indonesia, ini terjadi
karena lumpur panas Lapindo yang menggenangi areal persawahan, pemukiman
penduduk dan kawasan industri akan mengganggu fungsional kerja manusia. Lumpur
Lapindo memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan perekonomian
Indonesia khususnya wilayah Jawa Timur. Selain dampak dalam aspek ekonomi,
dampak bencana Lumpur Lapindo pun meliputi aspek sosial yaitu mencemari
lingkungan sekitar, pendidikan terhambat, dan menimbulkan kemiskinan. Dengan
demikian dampak dari Lumpur Lapindo sangat memengaruhi ketahanan nasional yang
mana pembangunan dan tujuan nasional kearah yang lebih maju terhambat
Simpulan
dalam tulisan ini yaitu Lumpur Lapindo memiliki dampak yang luas bagi ketahanan
Indonesia. Banyak dampak yang ditimbulkan seperti dampak sosial yang meliputi perekonomian
di Jawa Timur, kesehatan, dan pendidikan serta pencemaran lingkungan. Hal ini
tentunya memengaruhi ketahanan nasional Indonesia yang mana kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional terhambat karena adanya kasus Lumpur
Lapindo tersebut. Saran dalam tulisan ini adalah diharapkan kepada pemerintah
agar segera menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo ini dengan cepat dan memperbaiki
kehidupan masyarakat dalam segala aspek kehidupan yang dirugikan karena bencana
Lumpur Lapindo ini.
Pontianak, 15 Desember 2014
Reza Andrina Putri
NIM. 20145120966
Tidak ada komentar:
Posting Komentar