Welcome :)


counter

Senin, 12 Januari 2015

Good Governance Kebidanan



GOOD GOVERNANCE D-III KEBIDANAN DALAM MENJALANKAN TUGAS SEHARI-HARI DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT

Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan praktek penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kinerja menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan yang menunjukkan akuntabilitas  lembaga pelayanan dalam kerangka tata pemerintahan yang baik (good governance). Dalam pelayanan kesehatan, berbagai jenjang pelayanan dan asuhan pasien (patient care) merupakan hal utama dalam penerapan good governance.
Dalam ilmu kesehatan khususnya dalam praktik sehari-hari, penerapan good governance dalam pelayanan kesehatan khususnya kebidanan dalam menjalankan tugas sehari-hari ditengah-tengah masyarakat sangat diharapkan mampu memberikan pelayanan yang baik dan bertanggung jawab. Seorang bidan harus memprioritaskan kepentingan klien dan menjunjung tinggi pelayanan yang baik, artinya bidan tersebut harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan dapat memberikan kepuasan bagi klien. Seorang bidan harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu tata pemerintahan yang baik (good governance) dapat terlaksana khususnya dalam kebidanan. Adapun penerapan good governance (tata pemerintahan yang baik) dalam bidang kesehatan khususnya kebidanan adalah dibuatnya program kerja yang menunjang, yang mana bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan memberikan kepuasan pada klien atas pelayanan yang diberikan. Selain penerapannya, prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam kebidanan adalah profesional, akuntabilitas, pelayanan prima, transparansi, partisipasi, efisiensi, dan bertanggung jawab.
Simpulan dari tulisan ini adalah good governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan praktek penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam bidang kesehatan khususnya kebidanan, seorang bidan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari di tengah-tengah masyarakat harus mengimplentasikan prinsip-prinsip good governance yang mana dalam menjalankan tugasnya prinsip-prinsip tersebut diaplikasikan atau diterapkan dalam kinerjanya sehingga klien merasa puas.
Pontianak, 2 Januari 2015

                                      Reza Andrina Putri
                                       NIM. 20145120966

Tidak ada komentar:

Posting Komentar